Jum'at (13 Juni 2025) bertempat di Balai Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro, Musyawarah Desa Pacul digelar, dihadiri oleh seluruh lembaga desa, Ketua RW, seluruh Ketua RT, tokoh masyarakat, Babinsa, dan babinkamtibmas, dan juga tokoh pemuda. Ada tiga agenda penting musydes meliputi Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa tahun 2020-2028, Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Tahun 2026, dan penggantian KPM BLT DD Tahun 2025.
Musydes Terkait RPJM Desa dan dimaksudkan sebagai menjawab regulasi baru terkait penambahan jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, yang didasarkan pada Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2024 sebagaimana disebut pada pasal 39. Dengan demikian RPJM Desa yang disusun sebelumnya untuk waktu 6 tahun menyesuaikan menjadi 8 tahun, tanpa keluar dari visi dan misi kepala Desa.
Muhlisin Andi Irawan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa RPJM Des merupakan dokumen penting Desa yang nanti akan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan penggunaan keuangan desa, yang tentunya BPD sebagai institusi penting untuk mengakomodir kepentingan dan kebutuhan rakyat atau warga desa Pacul. Karenanya Tim nantinya diharapkan dapat menangkap aspirasi warga, atau skala prioritas desa.
Wagimin selalu kepala Desa dalam sambutannya menambahkan, Terkait pengisian perangkat desa dapatnya dihasilkan tenaga yang kualitas dan berintegritas. Karenanya panitia yang terpilih nantinya juga mereka yang sudah berpengalaman dalam hal ini.
Musydes dipimpin langsung oleh Hamdani selaku ketua BPD, yang akan memilih dan menyusun TIm penyusun RPJM Desa 2020-2028 dan Tim Penyusun RKP 2026. Ia menegaskan bahwa Tim nantinya akan membantu kepala desa dalam penjabaran visi misinya saat terpilih. Juga tetap harus menyesuaikan dengan program pusat, propinsi, dan kabupaten, selain masukan dari warga atau aspirasi warga.
Terpilih sebagai Tim penyusun RPJM Desa 2020-2028 dan RKP Desa 2026, Masing-masing Yatini, Hendro Wibowo, Rini Nurhayati, Aryo Johar, Trias Sefira, Imam Musyahadat, Heri Kiswanto, Moh. Zulfan A, Sugiharto, Sudarno, dan Qomarudin, SP.
Sedang Terkait pengisian perangkat desa (Kasi Pelayanan), Masing-masing terpilih dan disumpah, Ketua: Drs. Budi Raharjo, MM, Sekretaris: Rini Nurhayati, Bendahara: Mahfud, Anggota: Heri Purnomo, dan Aldi Prima Kurniawan (Zid)
1 Komentar
Mantap pak Yazid
BalasHapus